Ruang Lingkup Kegiatan

RUANG LINGKUP KEGIATAN KPU KABUPATEN DHARMASRAYA DIATUR DALAM PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2020  TENTANG  PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI, DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA

Download PKPU 3 >>Disini <<